Palembang, 31 Oktober 2025 – Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di jurusan berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Melalui audit ini, tidak hanya melihat kepatuhan terhadap standar, tetapi juga mendorong budaya mutu agar menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas tridharma perguruan tinggi — pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Audit Mutu Internal kali ini diketuai oleh Susyani, S. SiT, M. Kes dengan anggota auditor yaitu Yulianto, SKM, M. Kes dan Imelda Talisa, S. Gz, MP untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di jurusan berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan

Jurusan Kesehatan Gigi berkomitmen untuk:
1. Menjalankan seluruh kegiatan akademik sesuai standar mutu yang telah ditetapkan oleh Poltekkes Kemenkes Palembang dan LAM-PTKes.
2. Melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di semua aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk penilaian, kurikulum, sarana-prasarana, penelitian, dan pelayanan masyarakat.
3. Meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan pelayanan akademik yang unggul.

Hasil AMI ini sebagai bahan tindak lanjut dan rencana aksi perbaikan, guna mendukung pencapaian visi Poltekkes Kemenkes Palembang menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter demikian disampaikan oleh Ketua Jurusaan Kesehatan Gigi Poltekkes Palembang drg. Sri Wahyuni, M. Kes dalam sambutannya.

Leave a Comment